RADIKALISME

 




Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip). Selain itu, radikal adalah istilah politik yang bermakna amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan). Radikal juga bisa berarti maju dalam berpikir atau bertindak.

Hal ini juga dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan radikal dalam arti “secara mendasar (sampai kepada hal yang perinsip) ; atau maju dalam berpikir atau bertindak”. Dalam konteks ini, berfikir radikal merupakan proses berfikir secara mendalam sampai pada makna kebenaran yang tertinggi.

Secara umum, radikalisme dapat dimaknai sebagai pemahaman dan atau perilaku menggunakan kekerasan dalam mensikapi perbedaan, memecahkan masalah atau mencapai tujuan.

Dalam politik, contoh gerakan yang dikategorikan sebagai radikal adalah tindakan makar, revolusi, demontrasi dan protes social yang anarkis serta berbagai aksi yang merusak. Orang ekstrim biasanya reaktif terhadap persoalan yang dihadapi dan melakukan kekerasan dalam menjawab persoalan.


Contoh Radikalisme di Indonesia : 
  • Gerakan Reformasi 1998 yang menentang dan menggulingkan rezim Orde Baru.
  • Kelompok Kristen Anabaptis yang pro perdamaian serta menolak segala bentuk tindakan kekerasan.
  • Pasangan LGBT.


Menurut Ahmad, radikaisme dalam Islam sesungguhnya adalah pemahaman, sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan substansi ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme bukan monopoli agama tertentu seperti Islam saja, namun ada di semua agama dan bahkan setiap individu.

Radikalisme dan terorisme di Indonesia juga memiliki konsekuensi negatif, seperti meningkatkan intoleransi, diskriminasi, kekerasan, dan tindakan terorisme. Untuk melawan masalah ini secara efektif, strategi yang komprehensif dan kolaboratif sangat diperlukan, melibatkan semua lapisan masyarakat.



Dibalik Kalimat : Radikalisme

Posting Komentar

0 Komentar