Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, gulung tikar adalah istilah untuk menyebut kondisi bangkrut atau kehabisan modal. Sementara bangkrut memiliki arti menderita kerugian besar atau habis harta bendanya dan jatuh miskin.
Cara Mencegah Usaha Supaya Tidak Gulung Tikar :
- Penurunan laba terus menerus, bahkan hingga mengalami kerugian.
- Penurunan dividen yang dibagi kepada pemegang saham
- Penutupan atau penjualan unit usaha.
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.
- Eksekutif manajemen yang mengundurkan diri.
- Turunnya harga saham secara terus menerus.
Selain gulung tikar atau bangkrut, ada juga istilah pailit. Sering kali kita mengira kedua hal tersebut adalah sama. Namun menurut situs Kongres Advokat Indonesia, kai.or.id, dijelaskan bahwa kedua hal tersebut berbeda dari sisi kondisi keuangan perusahaan.
Perusahaan dikatakan gulung tikar atau bangkrut jika kondisi keuangannya tidak sehat dan jelas sudah tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. Sedangkan perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, belum tentu dalam kondisi keuangan yang buruk.
Penyebab Usaha Gulung Tikar :
- Situasi Ekonomi
- Perilaku Pengusaha
- Disfungsi Manajemen
- Akuntansi yang Buruk
- Operasional Tak Efisien
- Pertumbuhan Usaha Tak Terkontrol
- Kebijakan Pemerintah
- Besarnya Piutang
- Faktor Sosial
- Penurunan Pasar
0 Komentar