Apakah yang dimaksud dengan alibi?
Alibi adalah metode peradilan penyangkalan yang dilakukan oleh terdakwa untuk membuktikan diri bahwa terdakwa/tertuduh sedang berada di tempat lain ketika suatu peristiwa sedang terjadi, ataupun pada saat tindak kejahatan sedang dilakukan.
Alibi memang sebuah alasan secara khusus namun bukanlah sinonim alasan. Pengertian ini sangat penting mengingat alibi adalah kata serapan bahasa Inggris. Jangan sampai kita salah menempatkan kata tersebut saat menulis artikel berbahasa asing, bisa saja kita diolok-olok .
Arti alibi dalam hukum menurut KBBI adalah bukti bahwa seseorang ada di tempat lain ketika peristiwa pidana terjadi (tidak berada di tempat kejadian).
Dalam bahasa Latin alibi merupakan kata keterangan yang berarti di tempat lain. Dalam istilah yang paling sederhana, alibi adalah bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa dalam kasus pidana tidak berada di TKP pada saat kejahatan terjadi.
Contoh Pembelaan Alibi dalam Hukum :
Jika seorang pria bernama Andi dituduh menjual narkoba ke gang kecil dekat sekolah, Andi dapat memberikan bukti bahwa dia sedang bekerja di lokasi konstruksi pada saat transaksi narkoba berlangsung. Oleh karena itu, Andi bukan orang yang melakukan kejahatan tersebut.
Siapa pun yang bersama Andi atau melihat Andi di lokasi konstruksi pada saat kejahatan dapat bersaksi tentang fakta-fakta ini. Saksi-saksi dapat termasuk bos Andi, rekan kerja atau mungkin tukang bakso yang kebetulan ada di lokasi konstruksi bersama Andi saat kejahatan berlangsung.
Selain saksi, pembela dapat menunjukkan rekaman CCTV atau foto yang diambil pada saat kejahatan yang menunjukkan Andi ada di lokasi konstruksi.
0 Komentar