Di Indonesia, sepasang kekasih yang living together atau tinggal bersama dalam satu rumah, apartemen, atau kos-kosan tanpa status pernikahan tampaknya menjadi sebuah fenomena yang sangat dipertanyakan oleh lingkungan sekitarnya dan oleh banyak orang.
Istilah populer dari fenomena ini sering disebut dengan 'kumpul kebo.'
Kalau dalam Bahasa Inggris istilah ini disebut sebagai domestic partnership, civil union, civil partnership, dan registered partnership. Biar sedikit ramah di telinga kamu, aku pakai kata 'kumpul kebo' aja disini ya.
Living Together atau tinggal bersama pasangan atau bisa di sebut juga dengan domestic partnership adalah kegiatan bersama di salam satu atap atau rumah tanpa adanya ikatan pernikahan. melakukan segala aktivitas sehari - hari bersama - sama dan membagi berbagai pengeluran serta pekerjaan dirumah, nilai plusnya saling mengetahui sifat baik buruk pasangan.
tapi, apakah Living Together sudah di sahkan di Indonesia seperti di negara luar ? tentu tidak. karena pola pandang masyarakat yang masih jadul. menganggap bahwa Living Together hanya tentang seks atau kumpul kebo saja.
Dibalik Kalimat : Living Together
0 Komentar