BOLAGG : RUDAPAKSA

 




Belakangan ini di media sosial ramai diperbincangkan penggunaan kata Rudapaksa sebagai padanan Perkosa. Kata rudapaksa sendiri pada awalnya diusulkan Prof Dr Prijana pada sidang Komisi. Istilah ini sebagai padanan atas istilah hukum gewelddadig, pada istilah gewelddadige aanslag ’makar rudapaksa’ dan gewelddadige dood ’mati rudapaksa, mati karena kekerasan’.

Kata rudapaksa lebih identik dengan makna kekerasan. Kata ini kemudian digunakan dan diperkuat pula pada bidang kedokteran, yang berkembang pula makna trauma. Hal ini terlihat dari bentuk penggunaan rudapaksa pada kepala yang berarti ’trauma capitis’.


Dalam KBBI V, kata perkosa dimaknai sebagai ’menundukkan dengan kekerasan; memaksa dengan kekerasan; menggagahi; merogol’. Sementara jika kita merujuk pada data di Leipzig Corpora, kata ini sangat erat kaitannya dengan tindakan ’pemaksaan untuk bersetubuh’.

Di dalam data tersebut, kata perkosa juga lebih banyak berdampingan dengan kata korban, anak, gadis, dan wanita. Jadi, cukup terlihat adanya hubungan relasi kuasa pada kata perkosa.

Merujuk pada awal pengusulan kata rudapaksa, dapat pula dikatakan bahwa pemerkosa bisa disebut sebagai perudapaksa, tetapi perudapaksa belum tentu pemerkosa.





Dibalik Kalimat : Rudapaksa

Posting Komentar

0 Komentar