Oposisi memiliki kaitan yang erat dengan partai politik. Dalam partai politik, ada yang namanya pihak lawan dan pihak kawan.
Pihak lawan disebut dengan oposisi, karena bertentangan dengan kebijakan yang dimiliki oleh pihak kawan. Sedangkan, pihak kawan disebut dengan koalisi karena tidak memiliki kebijakan yang saling bertentangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) oposisi adalah partai penentang dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Kata oposisi berasal dari bahasa Inggris "opposition" yang berarti berlawanan. Dalam dunia politik, oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan, yang menentang dan memberi kritik kepada politik golongan yang berkuasa.
Fungsi dan Peran Oposisi dalam Konteks Politik Kehidupan Demokrasi :
- Penyeimbang Kekuasaan
- Menjaga Alternatif Kebijakan
- Stimulus Persaingan Antar Elite Pemerintah
Pada hakikatnya, oposisi adalah mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai dengan undang-undang. Dalam pemilu, partai yang menang akan bisa memiliki kekuasaan. Sedangkan partai yang kalah, akan bertindak sebagai oposa, yakni bertindak di luar kekuasaan. Oposisi bisa berupa perkataan, tindakan, ataupun bentuk masukan lainnya.
0 Komentar